Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Kombes Roberto Pasaribu Dipuji

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Julianus P. Sembiring mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, khususnya Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, dalam menangani kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani.
Praktisi hukum itu menilai langkah tegas kepolisian memproses Nikita Mirzani merupakan bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Nama Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mencuat ke publik setelah memimpin penyidikan terhadap Nikita Mirzani yang menjadi tahanan sejak 4 Maret 2025.
Kombes Roberto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Julianus menilai kinerja Roberto menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
"Kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih atas ketegasan dan sikap kooperatif yang ditunjukkan dalam menangani kasus ini. Keadilan memang harus ditegakkan," ujar Julianus dalam keterangannya, Minggu (9/3).
Julianus juga menyoroti keresahan masyarakat terhadap selebriti yang dianggap kebal hukum dan sering ikut campur urusan orang lain.
Menurut Julianus, saat ini publik makin cerdas dalam menilai mana yang benar dan salah. OLeh karena itu, dia berharap agar seluruh penyidik meneladani sikap tegas Kombes Pol Roberto GM Pasaribu dalam menegakkan hukum secara adil.
Julianus mengapreasiasi kinerja Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, dalam menangani kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh