Nilai Passing Grade CPNS 2023 untuk Pelamar Kebutuhan Khusus Lumayan Tinggi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan passing grade (PG) atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.
Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550.
TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65.
Sementara, TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80.
Nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal, yakni 166.
Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5.
Nilai Passing Grade CPNS 2023 lumayan tinggi untuk pelamar kebutuhan khusus, ini datanya
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur