Nilai Tukar Petani Agustus Naik, Dampak Peningkatan Produktifitas Pertanian

Nilai Tukar Petani Agustus Naik, Dampak Peningkatan Produktifitas Pertanian
Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman (kanan). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian menyambut positif rilis terkini Badan Pusat Statsitik (BPS), yang mencatatkan kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). Hal ini, menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, merupakan parameter membaiknya daya beli atau kesejahteraan petani.

“Ini merupakan dampak dari produksi yang meningkat secara signifikan hampir pada semua komoditas pertanian. Data BPS menjadi bukti pembangunan pertanian kita berdampak signifikan bagi kesejahteraan petani,” ujar Kuntoro bangga.

Kuntoro mengomentari rilis BPS yang mencatat nilai tukar petani (NTP) secara nasional mengalami kenaikan 0,58 persen pada Agustus 2019 (103,22) dibandingkan bulan lalu 102,64. Menurut Mentan trend NTP ini terus membaik sejalan dengan peningkatan produktifitas pertanian.

"Bila dibandingkan dengan riset Bappenas, maka data BPS ini punya korelasi positif. Bappenas mengatakan program Kementan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Ini bukti kerja keras Kementan membuahkan hasil positif," tegas Kuntoro.

Sebelumnya menurut Berita Resmi Statistik BPS, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan NTP kali ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik 0,69 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,11 persen.

BACA JUGA: Kementan Apresiasi Peran Paravetindo Dalam Mendukung Keberhasilan Upsus Siwab

Kenaikan NTP pada Agustus 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, kecuali perkebunan. Pertama, NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,11 persen.

"Salah satu penyebabnya kenaikan harga gabah dan jagung," ujar Suhariyanto, Senin (2/9/2019).

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, mengatakan, naiknya nilai tukar petani alias NTP merupakan parameter membaiknya daya beli atau kesejahteraan petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News