Nilai UN 5,5 tak Bisa Ikut SNMPTN

Nilai UN 5,5 tak Bisa Ikut SNMPTN
Nilai UN 5,5 tak Bisa Ikut SNMPTN. Foto JPNN.com

“Porsinya seperti apa kita serahkan ke masing-masing PTN. Misalnya ada dua siswa nilai sekolahnya sama-sama sembilan, namun hasil UN-nya yang satu lebih tinggi, maka jelas harus memprioritaskan yang nilai UN-nya lebih tinggi,” ujarnya.

Bisa jadi, lanjut Prof Nizam, PTN menerapkan sistem prosentase. Misalnya 80 persen dari hasil UN dan 20 persen dari nilai rapor.

“Bisa saja meniru Malaysia di mana hasil UN 90 persen menentukan dan 10 persen faktor lain-lain,” tukasnya.

Di sisi lain, kesepakatan menjadikan hasil UN sebagai syarat dalam Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) ternyata bukan faktor mutlak. Rektor Universitas Negeri Surabaya Prof Warsono mengatakan UN hanya menjadi pertimbangan. Sehingga tidak ada persentase khusus yang ditetapkan untuk digunakan dalam SNMPTN.

“Bisa saja dipakai 10 persen, 20 persen atau bahkan nol persen. Sebab ini tidak ada ketentuannya,” tutur Warsono.

Warsono mengakui, PTN memang masih setengah hati menerima hasil UN ini. Karena tidak penggunaan UN dalam SNMPTN sebenarnya tidak mutlak.

Meski demikian, Warsono menegaskan bahwa UN merupakan prasyarat mengikuti SNMPTN. Artinya, siswa yang tidak mengikuti UN, atau mengikuti namun nilainya tidak memenuhi standar kompetensi minimal yang sudah ditentukan maka tidak akan diterima di PTN.

Siswa yang nilainya di bawah standar kompetensi minimal ini memang dianggap telah lulus. Namun, pihak PTN tetap tidak bisa menerima siswa dengan kategori demikian.

Ujian Nasional (UN) 2015 ini memang tidak menjadi penentu kelulusan siswa SMA/sederajat. Tetapi jika ada siswa yang hasil UN-nya di bawah standar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News