NIP PPPK dan SK Belum di Tangan, F-PPPK Makin Eksis

Adapun tujuannya agar perjanjian kerja berkelanjutan, tidak putus 5 tahun saja.
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), status PNS dan PPPK sama. Namun, sampai sekarang statusnya belum benar-benar sama.
Menurutnya, masih banyak guru PPPK belum mendapatkan hak-haknya.
Adapun yang diberikan baru sebatas gaji pokok (gapok) dan baru akhir 2022 ada tambahan penghasilan.
"Ketika NIP PPPK dan SK sudah di tangan, bukan berarti urusan selesai. Justru itu awal perjuangan guru PPPK," tegasnya.
Meisi berharap program kerja forum selama satu tahun ke depan bisa terlaksana dengan baik.
Selain itu, forum akan selalu mengawal kebijakan pemerintah di bidang pendidikan
Meskipun tidak dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Meisi Lukitasari optimistis forum tetap maju bersama naungan yang lainnya. (esy/jpnn)
NIP PPPK dan SK belum di tangan, F-PPPK makin eksis dalam mendukung program pemerintah.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak