Nizar Zahro Sebut Gaji PPPK Belum Pernah Dibahas di DPR
Minggu, 24 Februari 2019 – 20:40 WIB

Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro. Foto: dok.JPNN
Dengan demikian, masa kontrak 1 tahun menjadikan posisi honorer K2 sangat lemah. "Bisa saja di tahun-tahun berikutnya posisinya dicoret tanpa alasan yang jelas. Mestinya bagi honorer K2 masa kontraknya berlaku sebagaimana PNS," tandas Nizar.(fat/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro memahami kegalauan honorer K2 soal gaji PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan