Nizar Zahro Sebut Gaji PPPK Belum Pernah Dibahas di DPR

Nizar Zahro Sebut Gaji PPPK Belum Pernah Dibahas di DPR
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro. Foto: dok.JPNN

Dengan demikian, masa kontrak 1 tahun menjadikan posisi honorer K2 sangat lemah. "Bisa saja di tahun-tahun berikutnya posisinya dicoret tanpa alasan yang jelas. Mestinya bagi honorer K2 masa kontraknya berlaku sebagaimana PNS," tandas Nizar.(fat/jpnn)


Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro memahami kegalauan honorer K2 soal gaji PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News