Novanto Dijerat KPK, Bang Chairuman Yakini Golkar Tetap Bijaksana
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengomentari status Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Chairuman yang menjadi saksi kasus e-KTP itu mengharapkan Golkar maupun Novanto bisa bersikap bijak menghadapi jerat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira pimpinan partai bijaksana lah untuk itu, saya rasa cukup dewasa lah. Golkar adalah partai yang sudah banyak perjalanan hidupnya. Jadi dalam berpolitik ini harus lebih dewasa," kata Chairuman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7).
Legislator Golkar itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka atas nama Setya Novanto. Namun, Chairuman mengaku tidak tahu-menahu soal peran mantan ketua Fraksi Golkar DPR periode 2009-2014 itu dalam kasus e-KTP.
Meski demikian, Chairuman tak serta-merta meminta Novanto mundur dari kursi ketua umum Golkar. Sebab, hal itu akan ditentukan sesuai mekanisme di internal Partai Golkar.
"Kita biarkanlah mekanisme yang sudah ada. Tentu Partai Golkar partai yang sudah dewasa, tentu tahu bagaimana menyelesaikan urusan internal di partai," ujar dia.
Dalam perkara ini, Novanto diduga bersama-sama pengusaha Andi Narogong mengatur proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Kongkalikong diduga dilakukan mulai dari proses penganggaran hingga pengadaan.(put/jpg)
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengomentari status Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lodewijk Tegaskan Munas Golkar Hanya Bisa Digelar Desember
- Airlangga Dinilai Jadi Tokoh Utama di Balik Melejitnya Suara Golkar di Pemilu 2024
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Golkar Tugaskan Hanan A Rozak Maju di Pilgub Lampung 2024
- Suara Golkar Moncer, Startegi Airlangga di Pemilu 2024 Tuai Pujian
- Golkar Sukses di Pemilu 2024, Airlangga Hartarto Sangat Pantas Kembali jadi Ketua Umum