NPL Bank Jatim Tinggi, Pengajuan KUR Belum Disetujui
jpnn.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah mengajukan program kredit usaha rakyat (KUR) Rp 200 miliar.
Namun, pengajuan itu belum disetujui lantaran terkendala kredit macet atau non performing loan (NPL) yang terlampau tinggi pada pelaksanaan program KUR sebelumnya.
’’Program KUR adalah program pemerintah pusat sehingga sampai sekarang tidak bisa dihapusbukukan, kecuali ada pemutihan dari pemerintah pusat,’’ terang Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso, Rabu (31/10).
Hingga sekarang, besaran NPL Bank Jatim mencapai 4,25 persen. Angka tersebut di bawah target yang ditetapkan 4,5 persen.
Menurut Soeroso, kredit macet nett hanya sekitar satu persen apabila tidak memperhitungkan NPL pada program KUR yang lama.
Bank Jatim sendiri tetap berkomitmen menyalurkan kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu sumber pendanaannya berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM.
Soeroso mengatakan, LPDP menyepakati untuk memberikan pinjaman Rp 300 miliar.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah mengajukan program kredit usaha rakyat (KUR) Rp 200 miliar.
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Pelaku Pembobolan Mesin ATM Bank Jatim Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar
- Mesin ATM di Kota Kediri Dirusak dan Dibobol, Polisi Bergerak Melakukan Penyelidikan
- Menko Airlangga Tegaskan Tak Ada Alasan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Berjalan
- Muktamar Rapim
- Kementan Perkuat Ekosistem Kluster Pertanian untuk Kelayakan Pengajuan Permodalan