NPL Bank Jatim Tinggi, Pengajuan KUR Belum Disetujui

NPL Bank Jatim Tinggi, Pengajuan KUR Belum Disetujui
Bank Jatim. Foto: JPNN

jpnn.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah mengajukan program kredit usaha rakyat (KUR) Rp 200 miliar.

Namun, pengajuan itu belum disetujui lantaran terkendala kredit macet atau non performing loan (NPL) yang terlampau tinggi pada pelaksanaan program KUR sebelumnya.

’’Program KUR adalah program pemerintah pusat sehingga sampai sekarang tidak bisa dihapusbukukan, kecuali ada pemutihan dari pemerintah pusat,’’ terang Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso, Rabu (31/10).

Hingga sekarang, besaran NPL Bank Jatim mencapai 4,25 persen. Angka tersebut di bawah target yang ditetapkan 4,5 persen.

Menurut Soeroso, kredit macet nett hanya sekitar satu persen apabila tidak memperhitungkan NPL pada program KUR yang lama.

Bank Jatim sendiri tetap berkomitmen menyalurkan kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu sumber pendanaannya berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM.

Soeroso mengatakan, LPDP menyepakati untuk memberikan pinjaman Rp 300 miliar.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah mengajukan program kredit usaha rakyat (KUR) Rp 200 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News