Nunun di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Beraksi Sendiri

Nunun di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Beraksi Sendiri
Nunun di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Beraksi Sendiri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti dari luar negeri. Untuk bisa memulangkan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu, KPK tak bisa bertindak sendirian.

Kamis (2/6) kemarin, Satgas KPK yang diutus untuk melacak keberadaan Nunun di Thailand dan berkoordinasi dengan otoritas setempat telah kembali ke Indonesia. Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, hasil koordinasi KPK dengan otoritas Thailand dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) sedang diproses.

"Koordinasi itu diharuskan. Untuk mempercepat mendapatkan (Nunun) tentu tidak semudah itu. Kita tetap koordinasi baik itu dengan jaringan Kementrian Luar Negeri dan penegak hukum di Thailand," ujar Jasin saat dihubungi wartawan dari KPK, Jumat (3/6).

Bagaiman dengan perlunya KPK memeriksa mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang tak lain suami Nunun" Jasin mengatakan, sebenarnya KPK pernah memeriksa Adang Daradjatun.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti dari luar negeri. Untuk bisa memulangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News