Nunung Terjerat Narkoba, Ombudsman Soroti Sistem Rehabilitasi

Nunung Terjerat Narkoba, Ombudsman Soroti Sistem Rehabilitasi
Komedian Nunung. Foto : Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Ninik Rahayu angkat bicara terkait tertangkapnya komedian Tri Retno Prayudati atau yang beken disapa Nunung oleh penyidik Polda Metro Jaya baru - baru ini.

Ninik pun menyoroti sistem rehabilitasi yang belum menjadi prioritas dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba.

"Penangkapan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung akan menambah daftar panjang penghuni lapas, jika sistem rehabilitasi belum menjadi program prioritas pemerintah dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba," kata Ninik dalam keterangan tertulisnya kepada jpnn.com, Minggu (21/7).

BACA JUGA : Video Detik - Detik Penggerebekan di Rumah Tri Retno Prayudati alias Nunung

Ninik menuturkan, Ombudsman memiliki data tentang banyaknya lembaga pemasyarakatan yang sudah mengalami kelebihan kapasitas.

Mayoritas para penghuni lapas itu berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 50 persen dari 250 ribu penghuni lapas ialah pelaku tindak pidana narkoba.

Dari situ, kata dia, aparat penegak hukum mulai dari penyidik kepolisian, jaksa, dan hakim harus mengubah cara penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Satu diantaranya, dengan memberikan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba.

"Penegak hukum, mulai penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim harus mengubah cara bertindak dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba, agar tidak maladministrasi pemidanaan," ungkap dia.

Komedian Nunung alias Tri Retno Prayudati ditangkap polisi bersama suaminya karena mengonsumsi sabu - sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News