Nurdin Halid: Bagi Saya Jabatan Itu Amanat

Nurdin Halid: Bagi Saya Jabatan Itu Amanat
Nurdin Halid. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar (PG) memberikan mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk melakukan revitalisasi dan restrukturisasi kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ketum berhak melakukan pergantian maupun perombakan DPP PG untuk semua posisi.

Ketua Harian PG Nurdin Halid mengingatkan restrukturisasi tidak boleh bertentanggan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"AD/ART pasal 6 struktur sudah jelas," kata Nurdin di arena Munaslub PG di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12).

Nurdin mencontohkan, jika ketum melakukan restrukturisasi koordinator bidang yang sekarang jumlahnya delapan, maka ke depan bisa dikembangkan atau dikurangi.

"Nomenklaturnya dalam AD/ART menurut pandangan saya tidak boleh berubah, karena akan melanggar AD/ART (kalau merubah)," ungkap Nurdin.

Namun, politikus asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mengatakan ketum bisa melakukan restrukturisasi dan reposisi. "Misalnya berapa jumlah korbid dan apa nomenklaturnya," tegasnya.

Bagaimana posisi ketua harian? Nurdin mengatakan semuanya tergantung ketua umum yang diberi mandat penuh melakukan revitalisasi.

"Bagi saya jabatan itu amanat, ada dan tidak ada ketua harian tergantung ketua umum," katanya.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengingatkan Airlangga Hartarto bahwa restrukturisasi tidak boleh bertentangan dengan AD/ART.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News