Nurdin Halid: Terima Kasih KPK, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Panitia Pengarah (Steering Commitee) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, Nurdin Halid menegaskan iuran Rp 1 miliar untuk setiap calon ketua umum PG tidak dihapuskan, meskipun sudah ada rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin mengucapkan terima kasih kepada KPK atas masukan yang diberikan. Tapi, lanjutnya, pemberian sumbangan oleh caketum itu bukan perbuatan gratifikasi sesuai Undang-undang Pemberantasan Korupsi. "Itu bukan gratifikasi," tegas Nurdin, Jumat (6/5) saat dihubungi.
Ia menjelaskan, yang dimaksud gratifikasi adalah apabila ada caketum dari unsur pejabat negara kemudian mencari suara dengan melakukan money politic kepada pejabat negara.
"Misalkan (caketum kepada) ketua Golkar yang menjabat sebagai ketua DPRD atau bupati atau gubernur atau wali kota, itu masuk gratifikasi," ujarnya.
Menurut dia, hal ini sudah searah dengan konsep panitia pengarah yang tidak menghendaki politik uang di munaslub. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang