Nurdin M Top Sudah Ditangkap, Ternyata Dia Jadi Bandar Narkoba di Aceh

Nurdin M Top Sudah Ditangkap, Ternyata Dia Jadi Bandar Narkoba di Aceh
Seorang terduga bandar narkoba saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Sabtu (15-10-2022). Foto: ANTARA/HO-Polres Nagan Raya

jpnn.com, NAGAN RAYA - Seorang bandar narkoba bernama Nurdin M. Top (49) warga sebuah desa di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh akhirnya ditangkap polisi.

"Terduga Nurdin M. Top tertangkap setelah kami mengepung rumahnya di kawasan Beutong," kata Kasatres Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadhani, Sabtu malam.

Ipda Vitra Ramadhani menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Nurdin M. Top tersebut karena selama ini terduga pelaku bandar narkoba tersebut merupakan DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"Bandar narkoba ini kami tangkap atas pengembangan dari empat pengedar sebelumnya," kata Ipda Vitra Ramadhani menambahkan.

Vitra Ramadani mengatakan bahwa selama ini Nurdin merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Nagan Raya yang sangat meresahkan warga setempat.

"Saat ini Nurdin M. Top telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna dimintai keterangan," kata Ipda Vitra Ramadhani.

Keterangan Nurdin dibutuhkan guna pengungkapan peredaran narkoba di daerah tersebut.(antara/jpnn)

Seorang bandar narkoba bernama Nurdin M. Top (49) warga sebuah desa di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News