Nurhayati Berharap Eksepsinya Dikabulkan
Selasa, 26 Juni 2012 – 15:31 WIB
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. "Harapannya eksepsi dikabulkan," kata Penasehat Hukum Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, Selasa (26/6).
Sidang lanjutan perkara Wa Ode sendiri rencananya akan digelar pukul 13.00 siang ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Namun sidang dengan agenda jawaban atas eksepsi itu molor dari jadwal.
Terdakwa Nuhayati melalui penasehat hukumnya Nur Zaenab sebelum sidang mengaku tidak ingin berspekulasi apakah eksepsi itu dikabulkan atau tidak. Namun Nurhayati berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air