Nurhayati Berharap Eksepsinya Dikabulkan

Nurhayati Berharap Eksepsinya Dikabulkan
Nurhayati Berharap Eksepsinya Dikabulkan
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.

Sidang lanjutan perkara Wa Ode sendiri rencananya akan digelar pukul 13.00 siang ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Namun sidang dengan agenda jawaban atas eksepsi itu molor dari jadwal.

Terdakwa Nuhayati melalui penasehat hukumnya Nur Zaenab sebelum sidang mengaku tidak ingin berspekulasi apakah eksepsi itu dikabulkan atau tidak. Namun Nurhayati berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan.

"Harapannya eksepsi dikabulkan," kata Penasehat Hukum Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, Selasa (26/6).

JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News