Nurpati Lontarkan Tantangan di Mabes Polri
Senin, 18 Juli 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Andi Nurpati, hari ini (18/7) kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (18/7). Nurpati menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi bagi tersangka Masyuri Hasan.
"Hari ini agendanya pemeriksaan lanjutan. Kemarin (pemeriksaan Jumat (15/7)) belum selesai jadi dilanjutkan hari ini dalam rangka sebagai saksi bagi tersangka Masyuri Hasan," ujar Nurpati di Mabes Polri Jakarta.
Pada pemeriksaan kali ini, Nurpati mengaku membawa sejumlah dokumen seperti hasil pleno KPU, ataupun surat-surat lainnya. Meski demikian Nurpati mengaku siap dikonfrontir dengan pihak manapun untuk membuktikan tudingan bahwa mantan guru madrasah itu bertanggung jawab dalam kasus pemalsuan surat putusan MK.
"Saya siap saja, tergantung mekanisme kepada pihak penyidikan. Saya kira tidak hanya dengan Pak Arsyad (mantan hakim MK Arsyad Sanusi) ya, saya kira dengan semuanya yang terkait," paparnya.
JAKARTA — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Andi Nurpati, hari ini (18/7)
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Memajukan Peran Perempuan Indonesia
- PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Menyalurkan Bantuan Bencana di Sumatera Barat
- Jadwal Feri Penyeberangan Merak ke Bakauheni Hari Ini
- Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam