Nyaleg Lagi, Kantor Dewan jadi Sepi
Rabu, 27 Maret 2013 – 16:27 WIB
Soal anggota dewan yang lalai karena urusan penjaringan Caleg, Yusran memaklumi. Apalagi diantara mereka masih ingin melanjutkan karir politiknya sebagai anggota legislatif. Namun yang terpenting, mereka jangan sampai melupakan tugas utama sebagai anggota dewan. Sebab sesuai UU No.27 tahun 2009 tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPR, DPR-RI, DPRD dan DPD (MD3) dalam salah satu pasal disebutkan bahwa tugas utama wakil rakyat adalah mengurusi tugas kedewanan.
Baca Juga:
"Jadi bila anggota dewan diperhadapkan antara tugas partai, dewan dan lainnya, maka yang harus diutamakan tugas dewan, bukan mengurusi hal lain. Padahal pekerjaan rumah yang ditanggung DPRD tahun ini cukup berat. Ada 26 Raperda yang harus diselesaikan tahun ini. Artinya setiap bulan rata-rata harus ada tiga Raperda yang selesai," jelas politisi gaek asal PPP itu. (m3/awa/jpnn)
KENDARI - Situasi menjelang tahapan penjaringan calon legislatif menuju Pemilu 2014 mendatang sudah berdampak pada menurunya kinerja sejumlah anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru