Nyaleg Lagi, Kantor Dewan jadi Sepi

Nyaleg Lagi, Kantor Dewan jadi Sepi
Nyaleg Lagi, Kantor Dewan jadi Sepi
Soal anggota dewan yang lalai karena urusan penjaringan Caleg, Yusran memaklumi. Apalagi diantara mereka masih ingin melanjutkan karir politiknya sebagai anggota legislatif. Namun yang terpenting, mereka jangan sampai melupakan tugas utama sebagai anggota dewan. Sebab sesuai UU No.27 tahun 2009 tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPR, DPR-RI, DPRD dan DPD (MD3) dalam salah satu pasal disebutkan bahwa tugas utama wakil rakyat adalah mengurusi tugas kedewanan.        

"Jadi bila anggota dewan diperhadapkan antara tugas partai, dewan dan lainnya, maka yang harus diutamakan tugas dewan, bukan mengurusi hal lain. Padahal pekerjaan rumah yang ditanggung DPRD tahun ini cukup berat. Ada 26 Raperda yang harus diselesaikan tahun ini. Artinya setiap bulan rata-rata harus ada tiga Raperda yang selesai," jelas politisi gaek asal PPP itu. (m3/awa/jpnn)

KENDARI - Situasi menjelang tahapan penjaringan calon legislatif menuju Pemilu 2014 mendatang sudah berdampak pada menurunya kinerja sejumlah anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News