Nyoman Parta DPR Beberkan Dampak dan Solusi Terkait Rencana Kenaikan Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 KG

Nyoman Parta DPR Beberkan Dampak dan Solusi Terkait Rencana Kenaikan Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 KG
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perdagangan M Lutfi di Ruang Komisi VI DPR RI pada Senin (31/1/2022). Ilustrasi. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta merespons rencana pemerintah menaikkan harga Pertalite dan Gas elpiji 3 Kg. Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Nyoman Parta mengingatkan Indonesia adalah negara kesejahteraan (welfare state). Oleh karena itu, negara tidak bisa melepaskan diri dari subsidi.

“Artinya memang harus ada hal-hal tertentu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan memiliki dampak ekonomi dan sosial, negara harus hadir dalam bentuk subsidi,” tegas Nyoman Parta dalam keterangannya kepada JPNN pada Selasa (19/4/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai pandemi Covid-19 mulai melandai tetapi situasi ekonomi belum banyak mengalami kemajuan terutama di kalangan akar rumput.

Nyoman Parta mengakui memang ada kenaikan harga minyak dan gas dunia, tetapi itu tidak boleh dijadikan alasan tunggal dalam memutuskan rencana menaikkan harga Pertalite dan Gas LPG (liquefied petroleum) 3 Kg. 

Dampak Kenaikan Harga

Sebab jika dipaksakan, menurut Nyoman Parta, akan ada dampak yang akan terjadi.

1. Daya beli hampir lebih dari 40 persen kelompok penghasilan dan pengeluaran terbawah akan terdampak luas terhadap ketidakmampuan daya beli.

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta merespons rencana pemerintah menaikkan harga Pertalite dan Gas elpiji 3 Kg. Begini dampak dan solusinya, simak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News