Oalah, Suami Istri Kompak Ngutil di Swalayan
Rabu, 16 November 2016 – 07:44 WIB
Menurut Sajarod, barang -barang hasil curian di sejumlah Swalayan tersebut dijual pelaku di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan dalih bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Akibat aksi kedua kawanan itu, pihak Niagara Swalayan melaporkan telah mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta, Sedangkan Swalayan Masyitah melaporkan mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta,” tukasnya.
M. Sajarod Zakun menambahkan, kedua tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 362 dan 363 ayat 4e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun. (st/ray/jpnn)
BUKITTINGGI - Pasangan suami istri ini kena batunya. Aksi mengutil mereka di mini market Niagara Swalayan Bukittinggi, Sumatera barat, Senin (14/11),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG