Obat Sirop Dicurigai Penyebab Gagal Ginjal Akut, DPR Minta BPKN Bergerak
Kamis, 03 November 2022 – 17:49 WIB
Martin menyebut BPKN diharapkan lebih meningkatkan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi BPKN dalam melakukan perlindungan konsumen atau masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPKN Rizal E Halim akan segera melakukan pendampingan advokasi sesuai amanat yang diberikan undang-undang.
"Advokasi terhadap keluarga korban akan terus kami lakukan, kami akan melakukan pendampingan dan akan sampaikan apa saja hak-hak konsumen," ujar Rizal. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung minta BPKN melindungi konsumen dari peredaran obat sirop yang terindikasi pemicu gagal ginjal akut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC