Obat Sirop Dicurigai Penyebab Gagal Ginjal Akut, DPR Minta BPKN Bergerak
Kamis, 03 November 2022 – 17:49 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto: DPR RI.
Martin menyebut BPKN diharapkan lebih meningkatkan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi BPKN dalam melakukan perlindungan konsumen atau masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPKN Rizal E Halim akan segera melakukan pendampingan advokasi sesuai amanat yang diberikan undang-undang.
"Advokasi terhadap keluarga korban akan terus kami lakukan, kami akan melakukan pendampingan dan akan sampaikan apa saja hak-hak konsumen," ujar Rizal. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung minta BPKN melindungi konsumen dari peredaran obat sirop yang terindikasi pemicu gagal ginjal akut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan