Oh! 14 Tahun Dipaksa Suami jadi PSK, Setor 6 Juta per Bulan

Oh! 14 Tahun Dipaksa Suami jadi PSK, Setor 6 Juta per Bulan
Ilustrasi. Foto: ist.

jpnn.com, BOGOR - Prostitusi di Kabupaten Bogor bukan rahasia umum lagi. Nyaris sebagian besar pelaku melakoni pekerjaanya karena latar belakang ekonomi.

Salah satu lokasi prostitusi di Bogor yang cukup dikenal masyarakat adalah di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking, Kecamatan Citeureup. Hampir setiap malam tidak penah sepi dari perempuan malam, beroperasi menjajakan dirinya di pinggir jalan.

Meski sudah sering terjaring razia, setelah dilepas para pelaku kembali turun ke jalan. Salah satunya adalah Santi, bukan nama sebenarnya, yang sering mangkal di Citeureup.

Kisah perempuan 37 tahun yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) ini cukup memilukan. Santi mengaku dijual suaminya sendiri untuk melayani para lelaki hidung belang.

Layaknya seorang germo, suami Santi, Mamat (bukan nama sebenarnnya) menunggu setoran di pinggir jalan.

“Kami PSK. Namun, kami tidak sebiadab lelaki itu (suami korban). Kami minta agar mereka cerai saja, tapi kami dikasari suaminya dan dibilang ikut campur,” ucap Wati (45), teman korban kepada Radar Bogor.

Dari pengakuan Santi, dia sehari bisa menyetor Rp 100 hingga Rp 200 ribu atau jika diakumulasi bisa sampai Rp 6 juta per bulannya. Dia mengaku terpaksa mengikuti suaminya, karena jika tidak, suaminya akan bersikap kasar.

“Saya juga enggak mau seperti ini. Namun, mau bagaimana lagi. Saya mau lapor ke mana. Saya sudah 14 tahun begini,” keluh wanita asal Palembang ini.

Perempuan 37 tahun ini mengaku dipaksa suaminya menjadi PSK, andai melawan suami akan kasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News