Oh! 14 Tahun Dipaksa Suami jadi PSK, Setor 6 Juta per Bulan
jpnn.com, BOGOR - Prostitusi di Kabupaten Bogor bukan rahasia umum lagi. Nyaris sebagian besar pelaku melakoni pekerjaanya karena latar belakang ekonomi.
Salah satu lokasi prostitusi di Bogor yang cukup dikenal masyarakat adalah di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking, Kecamatan Citeureup. Hampir setiap malam tidak penah sepi dari perempuan malam, beroperasi menjajakan dirinya di pinggir jalan.
Meski sudah sering terjaring razia, setelah dilepas para pelaku kembali turun ke jalan. Salah satunya adalah Santi, bukan nama sebenarnya, yang sering mangkal di Citeureup.
Kisah perempuan 37 tahun yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) ini cukup memilukan. Santi mengaku dijual suaminya sendiri untuk melayani para lelaki hidung belang.
Layaknya seorang germo, suami Santi, Mamat (bukan nama sebenarnnya) menunggu setoran di pinggir jalan.
“Kami PSK. Namun, kami tidak sebiadab lelaki itu (suami korban). Kami minta agar mereka cerai saja, tapi kami dikasari suaminya dan dibilang ikut campur,” ucap Wati (45), teman korban kepada Radar Bogor.
Dari pengakuan Santi, dia sehari bisa menyetor Rp 100 hingga Rp 200 ribu atau jika diakumulasi bisa sampai Rp 6 juta per bulannya. Dia mengaku terpaksa mengikuti suaminya, karena jika tidak, suaminya akan bersikap kasar.
“Saya juga enggak mau seperti ini. Namun, mau bagaimana lagi. Saya mau lapor ke mana. Saya sudah 14 tahun begini,” keluh wanita asal Palembang ini.
Perempuan 37 tahun ini mengaku dipaksa suaminya menjadi PSK, andai melawan suami akan kasar.
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Libur Lebaran, 10 Ribu Pengunjung Padati Kebun Raya Bogor