Oknum Aktivis Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi UMY Dijatuhi Sanksi Tegas
Kamis, 06 Januari 2022 – 22:00 WIB

Konferensi pers sikap UMY terkait kasus pemerkosaan terhadap mahasiswinya, Kamis (6/1). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Pihak UMY sendiri mengatakan bahwa proses investigasi dilakukan sejak kabar tersebut viral hingga Rabu (5/1).
Saat upaya investigasi dilakukan UMY juga mendapatkan fakta baru bahwa ada tambahan dua korban.
"Hari selasa kami temukan fakta dua lagi korban yang kebetulan juga mahasiswi UMY," imbuhnya.
Kemudian, Gunawan menegaskan bahwa UMY akan memberi pendampingan kepada korban apabila ingin kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Gunawan menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang kepada siapa pun yang melanggar peraturan disiplin dan etika yang mengarah pada kasus kriminalitas. (mcr25/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Oknum aktivis pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi UMY dijatuhi sanksi yang sangat tegas.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung