Oknum Anggota DPR Papua Direhabilitasi, Statusnya Tersangka Kasus Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi terhadap oknum anggota DPR Papua Thomas Sondegau.
Meskipun berstatus tersangka, Thomas Sondegau menjalani rehabilitasi.
"Statusnya tersangka tetapi hasil asesmen rehabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Seperti diketahui, Thomas Sondegau ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Thomas diamankan polisi di Taman Sari, Jakarta Barat, pada 27 September 2021, bersama seorang teman wanitanya.
Yusri Yunus menjelaskan dari tangan Thomas, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ekstasi.
"Satu butir ekstasi," ujar Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Anggota DPR Papua Thomas Sondegau diketahui telah direhabilitasi usai ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi