Oknum Atasan Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati, Keterlaluan

Oknum Atasan Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati, Keterlaluan
Anggota Komisi VIII DPR RI asal Fraksi Gerindra Obon Tabroni (kanan) mendampingi korban AD (24) melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jpnn.com, BEKASI - Anggota Komisi VIII DPR Obon Tabroni mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati.

Menurut dia, perusahaan itu berada di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Obon mengatakan sejauh ini telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain AD (24).

"Sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," katanya di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5).

Dia berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

"Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun," katanya.

Salah satu wakil rakyat itu berharap agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini.

Sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Oknum atasan di sejumlah perusahaan yang ada di Cikarang diduga sudah melakukan pelecehan seksual kepada karyawati.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News