Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya

jpnn.com - Polisi menetapkan dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial RI sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Medan.
"Kasus dokter ini masih tahap penyidikan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka RI kemarin," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto di Medan, Minggu (20/4/2025).
Setelah penetapan tersangka, polisi melayangkan surat pemanggilan pertama kepada yang bersangkutan.
Polisi juga belum menahan oknum dokter tersebut terkait kasus pencurian itu.
Menurut AKBP Bayu, penyidik masih menjalankan mekanisme pemanggilan tersangka
"Ini, kan, baru penetapan tersangka karena mekanismenya dua kali pemanggilan. Namun, apabila tidak diindahkan, akan dibawa paksa atau penangkapan," kata dia.
Penasihat hukum korban Dewiyana Susi Br Simbolon, Redyanto Sidi mengatakan bahwa kasus yang dialami kliennya terjadi di Klinik Azizi, Jalan Karya IV, Kampung Lalang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (4/11/2024).
"Saat itu klien kami sedang bekerja sebagai dokter di Klinik Azizi, dan diminta untuk menjumpai tersangka di Lantai II," ungkapnya.
Seorang dokter berinisial RI di Medan jadi tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah klinik. Begini kronologi kejadiannya.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award