Oknum Guru Ditangkap Polisi karena Kelakuannya di Pesantren, Lihat, Tangannya Diborgol

Oknum Guru Ditangkap Polisi karena Kelakuannya di Pesantren, Lihat, Tangannya Diborgol
Penyidik Polda Aceh memeriksa terduga pelaku sodomi terhadap lima santri, di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (19/1/2023). Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

"Modus pelaku adalah saat waktu shalat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk shalat berjamaah dengan santri lain," ujar Ade Harianto.

Ade Harianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Apalagi anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya, terutama secara psikologis.

Untuk itu, Ade Harianto mengajak masyarakat mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan, baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak.

"Kepada lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orangtuanya agar menjaga amanah dengan baik. Mari sama-sama jadikan kasus ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi," kata Ade Harianto

Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kompol Musniar mengatakan terduga pelaku sodomi yang merupakan wali kelas di pesantren di Kabupaten Aceh Besar tersebut.

"Pelaku ditangkap kurang dari dua kali 24 jam setelah laporan diterima. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum," kata Musniar.(antara/jpnn)

Seorang oknum guru pesantren di Kabupaten Aceh Besar, ditangkap polisi karena diduga menyodomi lima santri di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News