Oknum Perwira Polisi Diduga jadikan Remaja Putri Budak Seks, Sebut Profesi Istri saat Mengancam
jpnn.com, MAKASSAR - Kasus oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks sudah mulai diusut Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pihak keluarga korban membeberkan awal mula peristiwa yang kini mendapat sorotan publik itu.
Kepada JPNN.com, salah satu anggota keluarga korban berinisial AK menjelaskan, kejadian bermula ketika AKBP M sedang mencari asisten rumah tangga (ART) di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan suatu pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya," ujar AK (45), Selasa (1/3) dini hari.
AK menambahkan korban mulai kerja di rumah terduga pelaku pada bulan September 2021.
Setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga, IS mendapatkan tindakan tak terpuji yang dilakukan terduga pelaku.
"Saat kerja di sana ada tindakan tak sewajarnya terhadap ini anak. Dan bukan sekali dia begitu, tetapi berkali-kali dan sudah beberapa bulan," terang dia.
AK menerangkan ayah IS akhirnya mengetahui kejadian tersebut setelah tante korban menyampaikan kejadian buruk tersebut.
Kasus oknum perwira polisi AKBP M diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks, Propam Polda Sulsel sudah bergerak.
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Sepekan Ramadan, 12 Unit Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas
- Dituduh Kerap Ganggu Istri Orang, Imam Desa di Takalar Bonyok Dikeroyok
- Satu Lagi Korban KM Yuiee Jaya II Ditemukan Meninggal Dunia