Oknum PNS di Mobil Bersama Pacar, Tepergok Satpam, Panik, Braaak!

Oknum PNS di Mobil Bersama Pacar, Tepergok Satpam, Panik, Braaak!
Muda mudi berpacaran. Ilustrasi: Ardissa Barack/JPNN.Com

jpnn.com, SOLO - Oknum PNS Pemkab Sragen berinisial BN (40) diduga sengaja menabrak petugas satpam, di areal parkir Solo Paragon Mal Banjarsari, Solo.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Andy Rifai diwakili Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan, di Solo, Senin (20/1), mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan kasus penganiayaan tersebut. Sedangkan BN sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami hingga sekarang sudah memeriksa empat orang saksi. Keempat orang saksi itu, tiga di antaranya petugas keamanan dan satu petugas parkir Solo Paragon Mal. Proses hukum tetap berjalan, meski keduanya sudah menyatakan berdamai," katanya.

Polisi juga menyita sebuah mobil Honda Jazz warna metalik dengan nomor polisi AD 8941 HN milik tersangka sebagai barang bukti. Tersangka BN untuk sementara memang tidak ditahan, tetapi dia wajib lapor ke Mapolsek Banjarsari setiap Senin dan Kamis.

Demianus menjelaskan, kasus tersebut berawal BN warga Desa Mijehan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, bersama pacarnya Di (27), diduga melakukan tindak asusila di dalam mobilnya saat parkir di Solo Paragon Mal pada Kamis (16/1) sore.

Seorang petugas parkir yang curiga mendekati dan mengetuk mobilnya, BN langsung keluar dari mobilnya, dan panik mengemudikan serta menabrak seorang petugas satpam yang mengadang di pintu keluar parkir mal.

Mobil kabur dan dikejar serta ditangkap di kawasan Baki Sukoharjo. Mobil tersangka itu, sempat dirusak oleh massa.

Namun, kata Demianus dari hasil pemeriksaan tersangka dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya bukti yang mengarah terhadap tindak asusila yang dilakukan BN bersama DI.

Kronologis oknum PNS Pemkab Sragen bersama pacar di mobil, diketuk satpam mal, tetapi panik lantas tancap gas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News