Oknum PNS Kena Semprit Panwaslu

Oknum PNS Kena Semprit Panwaslu
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANGKALAN - Panwaslu Bangkalan, Jatim memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis.

Panwaslu meminta klarifikasi dan keterangan. Hasilnya, beberapa abdi negara terbukti terlibat kegiatan politik.

Selanjutnya, mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

Ketua Panwaslu Bangkalan A. Mustain Saleh mengungkapkan, ada tiga orang yang dimintai keterangan dan klarifikasi.

Mereka adalah UM (inisial) sebagai tenaga harian lepas (THL) di DPRD Bangkalan, HLP sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangkalan, dan WR yang menjadi guru tidak tetap (GTT).

"UM, HLP, dan WR kami panggil secara bergiliran. Ketiganya mengaku tidak tahu tentang batasan-batasan pegawai yang tidak boleh ikut dalam kegiatan pilkada," kata Mustain.

Atas dasar itu, panwaslu memberikan pemahaman dan penjelasan kepada mereka untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Mereka menyanggupi dan sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

Ada tiga oknum PNS yang dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Panwaslu Bangkalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News