Oknum PNS Kena Semprit Panwaslu
jpnn.com, BANGKALAN - Panwaslu Bangkalan, Jatim memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis.
Panwaslu meminta klarifikasi dan keterangan. Hasilnya, beberapa abdi negara terbukti terlibat kegiatan politik.
Selanjutnya, mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.
Ketua Panwaslu Bangkalan A. Mustain Saleh mengungkapkan, ada tiga orang yang dimintai keterangan dan klarifikasi.
Mereka adalah UM (inisial) sebagai tenaga harian lepas (THL) di DPRD Bangkalan, HLP sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangkalan, dan WR yang menjadi guru tidak tetap (GTT).
"UM, HLP, dan WR kami panggil secara bergiliran. Ketiganya mengaku tidak tahu tentang batasan-batasan pegawai yang tidak boleh ikut dalam kegiatan pilkada," kata Mustain.
Atas dasar itu, panwaslu memberikan pemahaman dan penjelasan kepada mereka untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Mereka menyanggupi dan sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.
Ada tiga oknum PNS yang dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Panwaslu Bangkalan.
- Pilkada 2024, Hasto Mengakui PDIP Coba Berkomunikasi dengan Khofifah
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Anggota Panwaslu yang Hilang Sejak 11 Februari Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Info Terkini soal Anggota Panwaslu Hilang di Papua Tengah
- BKN Ingatkan PPK Tidak Melindungi ASN Pelanggar Netralitas, SK Bisa Dicabut!
- Ratusan Baliho Caleg di SU I Palembang Dicopot Panwas, Lihat