Oknum PNS Ngejambret sang Mantan Kekasih
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Aksi tidak terpuji dilakukan Heri. Entah apa yang ada dibenak Heri merampas tas milik mantannya, Titi Hernati (37) warga Jalan Biduri II, di Jalan Temanggung Raya, Kamis (21/5) sekitar pukul 23:50 WIB.
Saat beraksi, pelaku dibantu Oka Rahmadi (31) warga Desa Bukit Liti Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Tidak terima atas apa yang dialami, korban pun merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek Pahandut.
Berselang satu jam kemudian, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya. Kanit Reskim Ipda Jaka Waluya, membenarkan tim buser dari Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut menangkap dua pelaku. Heri dan Oka sudah diamakankan bersama barang bukti mobil hilux warna putih dengan nopol KH 8527 AQ yang digunakan untuk aksi kejahatan.
"Pelaku utama dalam aksi perampasan ini adalah Heri sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas maka ia dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan Pasal 56 Kuhpidana,” terang Jaka saat dihubungi Kalteng Pos, Sabtu (23/5) siang.
“Untuk Oka Rahmadi, karena turut membantu tindak pidana. Kemudian Heri pun sudah lama tidak pernah masuk kerja menurut pengakuannya," tegas Jaka. (iha/dar)
PALANGKA RAYA - Aksi tidak terpuji dilakukan Heri. Entah apa yang ada dibenak Heri merampas tas milik mantannya, Titi Hernati (37) warga Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba