Oknum PNS Tipu CPNS

Oknum PNS Tipu CPNS
Oknum PNS Tipu CPNS
JAMBI – Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, bernama Hildaria (HD),  tersangka  kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Polresta Jambi. Selain di Polresta, HD juga telah ditetapkan penyidik menjadi tersangka di Polsek Telanaipura dan Polsek Jelutung.  Dia dilaporkan korban berinisial RJ ke Polresta Jambi pada 16 mei 2012 lalu.

Pemanggilan HD dengan status tersangka itu pada bulan Juni 2012. Dengan nomor polisi No. Pol : B/1646/VI/2012/Reskrim. Dalam surat tersebut, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jambi, dengan perihal bantuan menghadirkan salah seorang PNS Dispenda atas nama HD.

Didalam surat panggilan tersebut, Dijelaskan, kejadian itu bermula saat korban meminta bantuan kepada pelaku untuk meluluskan anaknya sebagai CPNS pada tes tahun 2010/2011.  Rupanya, pelaku menyanggupi dan meminta sejumlah uang untuk menjamin kelulusan. Saat itu, uang yang disepakati kedua belah pihak senilai Rp 50 Juta, yang di transfer melalui bank BRI cabang Jambi.

Alhasil, pada saat pengumuman kelulusan, ternyata anak korban tidak lulus.  Lantaran tidak ada iktikad baik dari pelaku, korban terpaksa melaporkan pelaku ke Polresta Jambi.  Dalam panggilan tersebut berbunyi, “Untuk kepentingan penyidikan, dimohon kepada Kepala Dispenda agar menghadirkan PNS Dispenda di bagian Bidang Dana perimbangan atas nama HD untuk diperiksa sebagai tersangka. Bahwa perkara sudah memenuhi unsur 184 KUHAP, sistem pembuktian, didukung (dua) alat bukti yang sah,”

JAMBI – Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, bernama Hildaria (HD),  tersangka  kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News