Oknum Polisi di Bengkulu Divonis 7 Tahun Penjara Gegara Narkotika
Selasa, 21 Maret 2023 – 19:37 WIB

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu saat membacakan vonis terhadap terdakwa YW. ANTARA/Anggi Mayasari
Saat melakukan penggeledahan, Polda Bengkulu menemukan narkotika jenis sabu-sabu satu paket di kantong celana yang bersangkutan. Saat rumahnya digeledah, ditemukan lagi sabu-sabu seberat 3,32 gram. (antara/jpnn)
Oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Tengah Iptu YW divonis tujuh tahun penjara gegara narkotika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan