Oknum Polisi di Bengkulu Divonis 7 Tahun Penjara Gegara Narkotika
Selasa, 21 Maret 2023 – 19:37 WIB
Saat melakukan penggeledahan, Polda Bengkulu menemukan narkotika jenis sabu-sabu satu paket di kantong celana yang bersangkutan. Saat rumahnya digeledah, ditemukan lagi sabu-sabu seberat 3,32 gram. (antara/jpnn)
Oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Tengah Iptu YW divonis tujuh tahun penjara gegara narkotika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI