Oknum Polisi Penculik WNA Sempat Bawa Uang Tebusan Rp 12,6 Miliar

Oknum Polisi Penculik WNA Sempat Bawa Uang Tebusan Rp 12,6 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Kadiv Propram Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo juga membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan, untuk kasus pidananya ditangani Resmob Polda Metro Jaya.

“Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro Jaya setelah proses penanganan pidana selesai,” kata Sigit.

Sigit menambahkan, dalam penanganan kasus ini Divpropam Mabes Polri juga terlibat. “Pidana dulu baru internal,” katanya. (ruh/pojoksatu)

Aksi penculikan terhadap seorang warga negara asing asal Inggris Matthew Simon Craib melibatkan empat oknum polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News