Oknum Polisi Penganiaya Bocah Ditahan Propam Polres Basel
jpnn.com, BANGKA SELATAN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung, telah menahan oknum anggota Polsek Airgegas Bripka Jam, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah berinisial Dp, 9.
“Saat ini, oknum itu (Bripka Jam) diproses oleh Propam Polres. Proses hukum secara internal sudah berjalan,” ungkap Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono melalui Wakapolres Kompol Pebriandi Haloho, Minggu (21/7).
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah saat Belajar Mengaji
Pebriandi menegaskan, begitu menerima laporan dari pihak keluarga korban atas kejadian itu, Divisi Propam pada Rabu (17/7) malam langsung turun menindaklanjutinya serta mengamankan dan memeriksa Bripka Jam.
“Meskipun antara oknum itu dengan pihak keluarga korban nantinya berdamai secara kekeluargaan, namun proses hukum secara internal tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Pebriandi.
Divisi Propam yang menangani perkara itu telah diinstruksikan untuk memproses oknum tersebut sesuai aturan di internal Polri.
BACA JUGA: Bocah 3 Hari tak Makan, Malah Dihajar Ibu Pakai Kayu
“Masyarakat yang ingin tahu lebih lanjut atas penanganan perkara oknum itu, silakan datang ke Polres Bangka Selatan dan bertemu langsung dengan bagian Propam. Oknum itu telah ditangani,” ujar Pebriandi.
Divisi Propam Polres Bangka Selatan telah menahan oknum anggota Polsek Airgegas Bripka Jam, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah berinisial Dp, 9.
- Bangka Selatan Mengajukan 505 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya
- Oknum Pejabat Bangka Selatan Ditangkap Bareng LC di Mataram, Hmmm
- Pemkot Makassar Ungkap Data Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan, Memprihatinkan
- Video Pemukulan Bocah di Warung Kopi Viral, Pelakunya Ternyata Pejabat
- Jadi Pembicara Kunci Konferensi Internasional di Unissula, Ma'ruf Cahyono Bahas KDRT Terhadap Anak
- Marak Kasus Orang Tua Aniaya Anak, Sahroni Minta Pelaku Ditindak Tegas