Oknum Polisi Penganiaya Bocah Ditahan Propam Polres Basel

Oknum Polisi Penganiaya Bocah Ditahan Propam Polres Basel
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Radarbangka.co.id

jpnn.com, BANGKA SELATAN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung, telah menahan oknum anggota Polsek Airgegas Bripka Jam, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah berinisial Dp, 9.

“Saat ini, oknum itu (Bripka Jam) diproses oleh Propam Polres. Proses hukum secara internal sudah berjalan,” ungkap Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono melalui Wakapolres Kompol Pebriandi Haloho, Minggu (21/7).

BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah saat Belajar Mengaji

Pebriandi menegaskan, begitu menerima laporan dari pihak keluarga korban atas kejadian itu, Divisi Propam pada Rabu (17/7) malam langsung turun menindaklanjutinya serta mengamankan dan memeriksa Bripka Jam.

“Meskipun antara oknum itu dengan pihak keluarga korban nantinya berdamai secara kekeluargaan, namun proses hukum secara internal tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Pebriandi.

Divisi Propam yang menangani perkara itu telah diinstruksikan untuk memproses oknum tersebut sesuai aturan di internal Polri.

BACA JUGA: Bocah 3 Hari tak Makan, Malah Dihajar Ibu Pakai Kayu

“Masyarakat yang ingin tahu lebih lanjut atas penanganan perkara oknum itu, silakan datang ke Polres Bangka Selatan dan bertemu langsung dengan bagian Propam. Oknum itu telah ditangani,” ujar Pebriandi.

Divisi Propam Polres Bangka Selatan telah menahan oknum anggota Polsek Airgegas Bripka Jam, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah berinisial Dp, 9.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News