Oknum Rektor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan
Jumat, 23 Februari 2024 – 21:12 WIB

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban.
Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.
“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata dia.
Atas adanya laporan itu, kuasa hukum korban berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan pengusutan dengan segera.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam ketika dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban atas adanya pelaporan tersebut. (cuy/jpnn)
Salah satu rektor universitas di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk