Oknum Satpol PP Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Kantor Bupati, Tuh Orangnya

Oknum Satpol PP Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Kantor Bupati, Tuh Orangnya
Andri, 21, oknum anggota Satpol PP Pemda Muratara ditangkap polisi karena mencuri, Selasa (4/5) dini hari. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Seorang oknum petugas Satpol PP Pemda Muratara bernama Andri, 21, ditangkap polisi, Selasa (4/5) dini hari. Penyebabnya, ia ketahuan mencuri benda-benda berharga yang ada di kantor pemerintahan tersebut.

Pencurian itu berlangsung saat pelaku bertugas jaga malam. Sialnya, aksinya tersebut tertangkap kamera CCTV saat mengangkut dua unit televisi, satu unit laptop dan juga uang Rp28 juta di lain waktu.

Kapolsek Rupit AKP Forliamzon menuturkan pihaknya mengamankan pelaku, Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WIB, di kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara di rumah orang tuanya.

Selanjutnya petugas melakukan penyitaan barang bukti satu unit Laptop dan 2 unit TV. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Dia sudah mengakui perbuatannya dan dilakukan secara berulang-ulang. Hal itu diperkuat dengan adanya rekaman CCTV,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muratara Firdaus saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, mengakui sudah mendapat info mengenai pencurian di Pemda Muratara.

Namun dia mengaku belum mengetahui siapa pelakunya.

“Saya masih mencari info soal itu, jadi belum bisa konfirmasi. Memang ada kejadianya di kantor Bupati,” ujarnya. (cj13/sumeks.co)

Seorang oknum petugas Satpol PP Pemda Muratara bernama Andri, 21, ditangkap polisi, Selasa (4/5) dini hari. Penyebabnya, ia ketahuan mencuri benda-benda berharga yang ada di kantor pemerintahan tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News