Oknum Tentara Diduga Cabuli Anak Perempuan, Kapten Mahfudz: Kami Tidak Menutupi

Oknum Tentara Diduga Cabuli Anak Perempuan, Kapten Mahfudz: Kami Tidak Menutupi
Ilustrasi pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Oknum tentara yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial M diduga berlaku cabul terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial W (13).

Pimpinan satuan tempur TNI AD itu membenarkan informasi yang berkembang di masyarakat yang diduga dilakukan oknum anggotanya.

"Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan," kata Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam Kapten Infantri Mahfudz di Tarakan, Selasa.

Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya," kata dia.

M ditangkap pada Selasa (23/5) dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3Bulungan.

Menurut keterangan kakak W berinisial F, M berlaku cabul terhadap adiknya ketika sendirian di rumah.

"Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam sampai sekarang. Biasanya ceria," kata F.

Oknum tentara terduga pencabul anak perempuan itu bertugas di satuan tempur TNI AD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News