Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Belum Temukan Satu Alat Bukti
Olah TKP ulang tersebut menjadi perhatian warga sekitar Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang merupakan lokasi pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) dua tahun lalu.
Kondisi rumah Tuti dan Amel, yang menjadi TKP sudah tidak terawat sejak kejadian penemuan jenazah ibu dan anak itu ditemukan pada tahun 2021.
Dalam perkembangannya, Danu, yang merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amelia, ditetapkan sebagai tersangka seusai menyerahkan diri ke polisi.
Pengakuan Danu membuat polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Keempat tersangka lain itu ialah suami dan ayah korban, Yosep Hidayah; istri muda Yosep, Mimin; serta kedua anak tiri Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Namun, hingga kini polisi baru menahan Danu dan Yosep dalam kasus tersebut. (antara/jpnn)
Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan