Ombudsman Berharap Mendag Beri Teguran Keras kepada Bappebti
Rabu, 17 Mei 2023 – 22:31 WIB
Yeka menambahkan, tindakan korektif kepada Bappebti itu, pertama adalah tidak membuat keputusan berlarut-larut dan tidak mempersulit proses permohonan izin usaha bursa berjangka yang diajukan oleh pelapor.
"Yang kedua adalah memberikan tanggapan yang patut dan tidak salah kepada pelapor. Yang ketiga memberikan kepastian status IUBB yang dimohonkan oleh pelapor," pungkasnya. (dil/jpnn)
Ombudsman RI menyampaikan kesimpulan hasil monitoring pelaksanaan tindakan korektif terhadap Bappebti dan menteri perdagangan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- PINTU Rayakan HUT ke-4, Trading Volume Meningkat Pesat
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- Mendag Klaim Stok Bahan Pangan di Lebaran 2024 Aman, Harga Bagaimana?
- Dorong Penguatan Industri Kripto, PINTU Konsisten Jadi Mitra Bappebti
- Mendag Beberkan Kelemahan Sistem Pertanian Cabai di Indonesia
- Bulog Diingatkan Mempercepat Distribusi Beras