Ombudsman Berharap Mendag Beri Teguran Keras kepada Bappebti

Ombudsman Berharap Mendag Beri Teguran Keras kepada Bappebti
Ombudsman RI menyampaikan kesimpulan hasil monitoring pelaksanaan tindakan korektif terhadap Bappebti dan menteri perdagangan dalam menanggapi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait izin usaha bursa berjangka. Foto: dok pribadi for JPNN

Yeka menambahkan, tindakan korektif kepada Bappebti itu, pertama adalah tidak membuat keputusan berlarut-larut dan tidak mempersulit proses permohonan izin usaha bursa berjangka yang diajukan oleh pelapor.

"Yang kedua adalah memberikan tanggapan yang patut dan tidak salah kepada pelapor. Yang ketiga memberikan kepastian status IUBB yang dimohonkan oleh pelapor," pungkasnya. (dil/jpnn)

Ombudsman RI menyampaikan kesimpulan hasil monitoring pelaksanaan tindakan korektif terhadap Bappebti dan menteri perdagangan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News