Ombudsman Desak Mendikbud Moratorium Ospek

Ombudsman Desak Mendikbud Moratorium Ospek
Komisioner Ombudsman RI, Budi Santoso. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisioner Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muh Nuh untuk menangguhkan pelaksanaan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek). Menurutnya, Ospek hanya sekadar ajang balas dendam sehingga tidak jarang acara ini menelan korban.

Budi Santoso mengatakan fakta yang tak bisa dipungkiri adalah seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional atas nama Fikri Dolasmantya Surya yang diketahui meninggal usai mengikuti mengikuti Kemah Bakti Desa Jurusan Planologi di Kawasan Goa Cina Oktober 2013.

Menurutnya, kematian Fikri diduga terjadi akibat kekerasan fisik oleh para senior kampusnya. Hal ini telah menambah daftar mahasiswa yang menjadi korban atas pelaksanaan Ospek di perguruan tinggi.

"Dari pengamatan Ombudsman Republik Indonesia selama ini, peristiwa yang memprihatinkan itu terjadi karena minimnya pengawasan yang dilakukan pihak sekolah/perguruan tinggi yang bersangkutan," katanya.

Dengan fakta tersebut, Budi menegaskan, Ombudsman RI meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk segera mengambil keputusan yang tegas guna melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Ospek selama ini.

Misalnya dengan melakukan moratorium (penghentian sementara) pelaksanaan Ospek dalam upaya memotong "regenerasi kekerasan" yang sering terjadi dalam pelaksanaan Ospek.

"Untuk kemudian disusun formula baru pelaksanaan Ospek atau apapun namanya yang lebih bersifat akademis, pembangunan karakter dan kepemimpinan yang nir-kekerasan," jelas Budi dalam keterangan persnya yang diterima JPNN.com, Jumat (13/12). (awa/jpnn)

JAKARTA -- Komisioner Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muh Nuh untuk menangguhkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News