Ombudsman Imbau Publik Tak Terprovokasi Rilis BPK

Ombudsman Imbau Publik Tak Terprovokasi Rilis BPK
La Ode Ida. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, La Ode Ida menyatakan rilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih memerlukan pemeriksaan ulang administrasi keuangannya. Sebab menurut Ida, umumnya politikus tidak begitu peduli dengan urusan bukti-bukti pengeluaran dalam lembaran-lembaran kecil dan rumit.

Selain itu kata mantan Wakil Ketua DPD RI ini, bukti pengeluaran itu ditugaskan kepada asisten, tenaga ahli atau tenaga administrasi dari kesekretariatan. "Persoalannya, terkadang kunjungan kerja tidak melibatkan pendamping khusus tiap anggota DPR, sehingga keteteran administrasinya," kata Ida, Sabtu (14/5).

Dia jelaskan, dalam sistem penyerahan dana anggota DPR menggunakan uang perjalanan dan sejenisnya dengan sistem lumsum, dimana pertanggungjawbannya lebih performa saja.

"Sementara dana reses disyaratkan dengan bukti-bukti kegiatan lapangan yang dirasakan sangat kaku," tegasnya.

Padahal semua orang tahu bahwa tidak semua pengeluaran para politikus di lapangan bisa disertai bukti seperti yang disyaratkan oleh para auditor BPK. "Sehingga seharusnya juga para auditor BPK menyesuaikan dengan bentuk-bentuk pengeluaran para politikus di lapangan saat reses," sarannya.

Terkait dengan tradisi politikus Indonesia, jika bukti penggunaan dana reses belum memenuhi bukti administrasinya, bukan berarti uang itu digunakan untuk memperkaya diri, melainkan larinya juga ke konstituen daerah pemilihannya.

"Disaat reses itu terjadi pertemuan yang serba informal dengan masyarakat di dapilnya, di mana semua pengeluaran tak selalu bisa dibuktikan secara administrasi," ungkapnya.

Dengan fakta seperti itu, maka sebaiknya para penegak hukum fokus pada temuan-temuan BPK lainnya. "Masih sangat banyak proyek bermasalah dengan kerugian negara yang nilainya sangat besar jauh dari hanya sekedar uang reses para politisi Senayan. Itu dilakukan oleh barisan eksekutif," tegas Ida.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News