Ombudsman Jakarta Endus Malaadministrasi di Polda Metro Jaya
Rabu, 11 September 2019 – 22:46 WIB

Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho. Foto: Aristo Setiawan/jpnn
Tim kuasa hukum malaporkan dugaan malaadministrasi yang dilakukan Polda Metro Jaya ketika mengusut kasus dugaan makar yang menyeret enam mahasiswa asal Papua dan Papua Barat.
Anggota tim kuasa hukum Nelson Simamora mengaku pihaknya mendapatkan kesulitan bertemu dengan mahasiswa Papua dan Papua Barat yang ditahan di Mako Brimob.
Polisi selalu menghalangi tim kuasa hukum untuk bertemu para mahasiswa. Ditekankan Nelson, setiap pihak yang berperkara dengan hukum berhak mendapatkan pendampingan. (mg10/jpnn)
Ombudsman DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan tim kuasa hukum enam mahasiswa asal Papua dan Papua Barat dari yang ditahan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya