Ombudsman: Setop Buruh China Masuk Indonesia
Senin, 16 Maret 2020 – 11:51 WIB
Pertama, memastikan adanya double karintina, yakni di bandara internasional kedatangan dan di bandara/pelabuhan lokal tempat tujuan. Kedua, bagi mereka yang sudah masuk, wajib dilakukan pemeriksaan berkala.
Ketiga, segera setop seluruh TKA asal China masuk Indonesia untuk cegah merebaknya Covid-19. Keselamatan nyawa warga adalah di atas segalanya dan merupakan kewajiban azasi dari pemerintah. (esy/jpnn)
Sejumlah negara besar, kata Laode, bukan sekadar memberi warning. Mereka juga menutup pintu untuk masuk warga dari negara sumber Covid-19 itu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19