Ombudsman: Setop Buruh China Masuk Indonesia

Ombudsman: Setop Buruh China Masuk Indonesia
Anggota Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida. Foto: JPG/JPNN.com

Pertama, memastikan adanya double karintina, yakni di bandara internasional kedatangan dan di bandara/pelabuhan lokal tempat tujuan. Kedua, bagi mereka yang sudah masuk, wajib dilakukan pemeriksaan berkala.

Ketiga, segera setop seluruh TKA asal China masuk Indonesia untuk cegah merebaknya Covid-19. Keselamatan nyawa warga adalah di atas segalanya dan merupakan kewajiban azasi dari pemerintah. (esy/jpnn)

Sejumlah negara besar, kata Laode, bukan sekadar memberi warning. Mereka juga menutup pintu untuk masuk warga dari negara sumber Covid-19 itu.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News