OMG, Banyak Pengusaha Malas Bayar Royalti untuk Artis Musik
Kamis, 01 Februari 2018 – 11:16 WIB
Seperti diketahui, tahun ini menjadi yang kedua bagi LMK PAPPRI mendistribusikan hak terkait bagi artis musik Indonesia.
Sepanjang 2017, mereka berhasil mengumpulkan royalti dana sekitar Rp 1,2 miliar dan dibagikan kepada 442 artis musik tanah air.(mg7/jpnn)
Perjuangan LMK PAPPRI masih panjang untuk mengumpulkan royalti hak terkait bagi artis musik tanah air. Pengusaha terkait masih belum melakukan kewajibannya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- LMKN Bantah Tuduhan Tidak Transparan Soal Laporan Royalti untuk Musisi
- Virgoun Ajukan Banding, Inara Rusli: Hak Dia, Bebas
- Inara Rusli Dapat Royalti 4 Lagu Virgoun, Pengacara Beri Penjelasan Begini
- Waduh, Ari Lasso Dilarang Menyanyikan Lagu Penjaga Hati, Ada Apa?
- Is Pusakata Sentil Penyanyi Cover Bertarif Rp 50 Juta, Siapa Dia?
- Megawati Dorong Anak Bangsa Bisa Bangkitkan Kesadaran Soal Kekayaan Intelektual