Omnibus Law Cipta Kerja Harusnya Sudah Dibikin Bertahun-tahun Lalu

Omnibus Law Cipta Kerja Harusnya Sudah Dibikin Bertahun-tahun Lalu
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

"Jadi kadang-kadang banyak yang mendikotomikan seakan-akan ini bertentangan satu sama lain. Saya pikir itu enggak seperti itu kondisinya," katanya.

Yose justru menyatakan RUU Cipta Kerja akan menguntungkan masyarakat yang tengah mencari kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan saat ini.

"Ada jutaan orang yang belum masuk pasar tenaga kerja yang membutuhkan reformasi," ujarnya. (dil/jpnn)

Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja seharusnya sudah dibuat pemerintah sejak beberapa tahun lalu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News