OPD Jabar Tanda Tangani Pakta Integritas Tahun Reformasi Birokrasi Juara

OPD Jabar Tanda Tangani Pakta Integritas Tahun Reformasi Birokrasi Juara
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama para kepala OPD secara simbolis menandatangani pakta integritas (Foto: Humas Jabar)

Pencanangan pembangunan zona integritas juga telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Inspektorat Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan bahwa pembangunan ZI merupakan langkah awal untuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Dengan begitu, para aparatur pemerintah bisa memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, dan profesional.

Terkait pencanangan ZI dalam rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 yang telah dicanangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ferry berharap hal ini bisa menjadi momentum membangun semangat kebersamaan untuk bergerak dan mencapai tujuan bersama yaitu ZI menuju WBK dan WBBM.

Hingga kini, baru ada satu perangkat daerah di lingkungan Pemda Provisni Jabar yang memperoleh predikat WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Diharapkan setelah acara ini kita bersama-sama akan mendorong percepatan pencapaian target setiap perangkat daerah untuk mendapat predikat WBK dan WBBM, sehingga pada puncaknya kita bersama-sama akan mencapai tujuan bersama, yaitu seluruh perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat mendukung program Tahun Reformasi Birokrasi Juara,” kata Ferry.

Kepala DPMPTSP Dadang Mohamad Masoem menuturkan, predikat WBK yang diperoleh pihaknya tersebut merupakan proses panjang yang dilakukan sejak 2017 lalu. Para pegawai di DPMPTSP Jabar ini memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik secara baik.

Selain itu, tutur Dadang, beberapa hal yang menjadi indikator pelaksanaan WBK adalah penyediaan sarana dan prasarana, SOP dan durasi pelayanan, hingga pelaporan dari masyarakat.

“Kita harus memulai dari penyediaan sarana dan prasarana, kemudian apakah diikuti atau tidak SOP, kemudian dari durasinya dan tingkat pelaporan dari masyarakat tentang apakah ada suap atau tidak di kantor kami,” katanya.

Uu juga mengingatkan para birokrat di Jabar agar tidak korupsi karena diharamkan oleh agama serta memengaruhi pembangunan Jabar itu sendiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News