Operasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dalam Anus

jpnn.com, BATAM - Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 543,5 gram disembunyikan di dalam anus dua tersangka, S (40) dan SH (27), di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (13/11).
Keduanya adalah calon penumpang pesawat rute perjalanan Batam-Surabaya-Lombok, yang diduga kurir narkoba oknum narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah sabu-sabu seberat 216,8 gram dan 326,7 gram masing-masing disembunyikan di dalam anus tersangka S dan SH.
Ia menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020.
"Berdasarkan informasi masyarakat yang dikembangkan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020, diketahui akan ada pengiriman narkotika jenis sabu yang dibawa oleh kurir menggunakan pesawat,” ujar Rizki Baidillah.
Menurut Rizki, untuk mendalami informasi tersebut tim gabungan Bea Cukai Batam dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi gabungan.
Hasilnya, kata dia, petugas mengamankan tersangka S dan SH di Bandara Hang Nadim.
Keduanya diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat melewati pemeriksaan x-ray di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim.
Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu-sabu ke dalam anus, supaya tidak terdeteksi x-ray di Bandara Hang Nadim, Batam. Upaya tersangka yang diduga kurir narkoba oknum narapidana Lapas Barelang, itu gagal.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh