Operasi Gempur Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Miras Ilegal
Selasa, 15 Desember 2020 – 21:36 WIB

Petugas mengamankan truk yang diduga mengangkut rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.
“Oleh karena itu kami selanjutnya melakukan pengembangan dan pemeriksaan,” papar Bobby.
Menurutnya, dalam operasi ini ditemukan empat tempat yang terdiri atas restoran dan karaoke yang menjual miras tanpa izin NPPBKC. Miras yang ada di tempat disegel petugas. Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Bekasi menyosialisasikan terkait cara mendapatkan izin NPPBKC. (rls/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dalam pelaksanaan operasi ini juga diberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah