Opname karena Jantungan, Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK

Opname karena Jantungan, Setnov Tak Penuhi Panggilan KPK
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang hari ini masuk dalam daftar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak akan memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu. Pasalnya, ketua DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP itu sedang sakit.

Lantaran tak bisa memenuhi panggilan KPK, Setnov -panggilan akrab Setya- mengutus Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham untuk mengantarkan surat keterangan dokter RS Siloam Semanggi ke KPK. Berdasar hasil pemeriksaan dokter spesialis penyakit dalam, Setnov mengalami gangguan fungsi ginjal dan pengaruh jantung.

"Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darah naik. Setelah diperiksa ternyata implikasi fungsi ginjal dan tadi malam diperiksa ternyata juga ada pengaruh dengan jantung," ujar Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/9).

Karena itu, Idrus mengantarkan surat dari Setnov ke KPK. Dalam kondisi saat ini, Setnov tidak memungkinkan untuk diperiksa.

"Saya kira itu penjelasan saya, saya akan serahkan surat pada KPK, terserah nanti pada penyidik nanti. Kami serahkan surat resmi yang menjelaskan bahwa kondisi Setya Novanto tidak memungkinkan diperiksa," tutur Idrus.

Saat ini Novanto dirawat di RS Siloam Semanggi, Jakarta. Dia menjalani rawat inap.

Namun Idrus belum bisa memastikan berapa lama ketua umum partainya akan menjalani rawat inap. "Saya bukan dokter. Saya sampaikan yang bersangkutan kondisi tidak memungkinkan hadir," pungkas Idrus.(dna/JPC)


Berdasar hasil pemeriksaan dokter spesialis penyakit dalam, Setnov mengalami gangguan fungsi ginjal dan pengaruh jantung. Saat ini Novanto dirawat di RS Siloam.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News