OPP Jadi Tren, Dinas Perhubungan Awasi Ketat Penarikan Retribusi

OPP Jadi Tren, Dinas Perhubungan Awasi Ketat Penarikan Retribusi
OPP Jadi Tren, Dinas Perhubungan Awasi Ketat Penarikan Retribusi

"Upaya jemput pola ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi angkutan umum.Kalau kita tidak melakukan upaya ini, imbasnya akan berdampak pada PAD yang semakin minim," ujarnya.

Upaya jemput bola yang dilakukan petugas pemungut retribusi ini, lanjut Joko, tetap memiliki dampak negatif. Bahkan, penarikan retribusi di jalan pantura terkesan seperti pungutan liar. Padahal secara fakta, penarikan retribusi sesuai dengan peraturan daerah.

Joko menjelaskan, target PAD dari retribusi angkutan umum sebesar Rp 375 juta per tahun. Jika tidak melakukan upaya jemput bola dengan melakukan penarikan retribusi di jalur pantura, prediksi PAD hanya akan terealisasi Rp 119 juta per tahun.

"Kalau kita tidak melakukan jemput bola, kemungkinan target PAD hanya akan tercapai kurang lebih 30-40 persen saja. Apalagi jumlah angkutan umum dalam kota juga semakin berkurang,"kata dia.

Sementara, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat SSos menegaskan, jika pungutan yang dilakukan di jalur pantura merupakan penarikan retribusi secara resmi berdasarkan Pasal 25 Perda nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

"Itu retribusi resmi. Tarifnya pun beragam mulai dari Rp 500 hingga Rp 2.500 sekali melintas. Untuk tarif angkot Rp 500 sekali melintas dan untuk bus Rp 1.000,"ujarnya.

Opik menjelaskankan, penarikan retribusi angkutan itu terjadi di 15 titik yang terdiri dari 6 terminal dan 9 tempat pemungutan retribusi (TPR). Adapun ke 6 terminal itu, di antaranya terminal Patrol, Karangampel, Indramayu, Jatibarang, Sindang dan Haurgeulis, sedangkan ke 9 TPR antara lain Bantarwaru, Widasari, Cikawung, Kebulen, Jangga, Karangsinom, Bulak, Binaria dan Larangan.(oet/dil/jpnn)


INDRAMAYU – Meminimalisasi potensi terjadinya pungutan liar (pungli), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News