Opsi Voting Ditambah, Pengusung Angket Menolak

Opsi Voting Ditambah, Pengusung Angket Menolak
Ketua DPR RI MArzuki Alie dan empat wakil ketua DPR dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Empat fraksi di DPR pendukung hak angket mafia perpajakan menolak dua opsi yang disodorkan Ketua DPR RI MArzuki Alie dalam paripurna DPR, Selasa (22/2) sore ini. Dua opsi yang ditawarkan adalah pengambilan keputusan atas usulan angket mafia pajak dan pengambilan keputusan tentang penuntasan kasus mafia pajak melalui gabungan komisi.

Marzuki mengklaim dua opsi itu merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi. Namun tawaran dari Marzuki itu mengundang penolakan dari Fraksi Golkar, PDIP, PKS dan Hanura.

Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komaruddin, menyatakan, agenda paripurna hanya mengambil keputusan atas usulan angket yang merupakan hak individu setiap anggota DPR. Ade menyebut pasal 178 di UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), bahwa pengambilan keputusan atas usulan angket  hanya ditolak atau diterima.

"Jadi saya pikir, jangan sampai kita berjamaah melanggar undang-undang. Aturannya jelas, pengambilan keputusan soal angket," tandas Ade.

JAKARTA - Empat fraksi di DPR pendukung hak angket mafia perpajakan menolak dua opsi yang disodorkan Ketua DPR RI MArzuki Alie dalam paripurna DPR,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News