Opsi Voting Ditambah, Pengusung Angket Menolak
Selasa, 22 Februari 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Empat fraksi di DPR pendukung hak angket mafia perpajakan menolak dua opsi yang disodorkan Ketua DPR RI MArzuki Alie dalam paripurna DPR, Selasa (22/2) sore ini. Dua opsi yang ditawarkan adalah pengambilan keputusan atas usulan angket mafia pajak dan pengambilan keputusan tentang penuntasan kasus mafia pajak melalui gabungan komisi. "Jadi saya pikir, jangan sampai kita berjamaah melanggar undang-undang. Aturannya jelas, pengambilan keputusan soal angket," tandas Ade.
Marzuki mengklaim dua opsi itu merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi. Namun tawaran dari Marzuki itu mengundang penolakan dari Fraksi Golkar, PDIP, PKS dan Hanura.
Baca Juga:
Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komaruddin, menyatakan, agenda paripurna hanya mengambil keputusan atas usulan angket yang merupakan hak individu setiap anggota DPR. Ade menyebut pasal 178 di UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), bahwa pengambilan keputusan atas usulan angket hanya ditolak atau diterima.
Baca Juga:
JAKARTA - Empat fraksi di DPR pendukung hak angket mafia perpajakan menolak dua opsi yang disodorkan Ketua DPR RI MArzuki Alie dalam paripurna DPR,
BERITA TERKAIT
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Anggota DPR RI Yan Mandenas: PW Calon yang Tepat untuk Papua